Cari

Kamis, 13 Agustus 2020

PANDUAN PENGAJUAN UJIAN FAKULTAS EKONOMI

 

FAKULTAS EKONOMI UNWAHAS

Program Studi

1.      Program Studi Manajemen

Program Studi Manajemen telah ada sejak awal berdirinya Fakultas Ekonomi Unwahas pada tahun 2000. Saat ini, Program Studi Manajemen Unwahas telah terakreditasi B dan memiliki lima pilihan konsentrasi, yaitu:

  • ·         Manajemen Keuangan
  • ·         Manajemen Sumber Daya Manusia
  • ·         Manajemen Pemasaran
  • ·         Manajemen Perbankan dan Keuangan Mikro
  • ·         Kewirausahaan

2.      Program Studi Akuntansi

Program Studi Akuntansi telah ada sejak awal berdirinya Fakultas Ekonomi Unwahas pada tahun 2000.  Saat ini, Program Studi Akuntansi Unwahas telah mendapatkan akreditasi B dan memiliki empat pilihan konsentrasi, yaitu:

  • ·         Akuntansi Keuangan
  • ·         Akuntansi Manajemen
  • ·         Akuntansi Keuangan Syariah
  • ·         Akuntansi Syariah

3.      Program Studi Ekonomi Islam

Program Studi Ekonomi Islam Unwahas didirikan sebagai respon terhadap kebutuhan Sumber Daya Manusia Keuangan Syariah yang semakin meningkat. Menjadi salah satu pionir wilayah Semarang, Program Studi Ekonomi Islam Unwahas telah terakreditasi BAN-PT sejak tahun 2014.

 UJIAN SKRIPSI FAKULTAS EKONOMI

Pada dasarnya sidang ujian adalah suatu bentuk ujian terbuka untuk mempertahankan hasil penelitian. Hasil penelitian yang di susun oleh seorang mahasiswa jenjang strata satu (S1) yang akan dipertahankan di depan dewan penguji yang memenuhi syarat penguji. Sidang ini secara prosedur memang ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi, namun dari segi legalitas dan kualitas ujian di atur sesuai peraturan pemerintah.

1.      Ketentuan Umum

  1. a.       Ujian Tugas Akhir/Skripsi dilaksanakan setelah naskah skripsi disetujui oleh dosen pembimbing untuk diujikan dan di setujui oleh kepala jurusan prodi masing- masing Format Cek List Prodi klik (CEKLIST)
  2. b.       Tim Penguji Tugas Akhir terdiri dari 2 orang dosen yang ditetapkan oleh Dekan atas usul Ketua Jurusan.
  3. c.       Hasil penilaian Tugas Akhir/Skripsi ditetapkan oleh Tim Penguji
  4. d.       Mahasiswa dinyatakan lulus ujian Tugas Akhir/Skripsi apabila nilai kesimpulan penilaian serendah-rendahnya C.
  5. e.       Memakai pakaian hitam putih dan berjas almamater sewaktu pelaksanaan ujian.

 SEBELUM UJIAN

Langkah 1

Mahasiswa:
Setelah naskah Tugas Akhir/Skripsi dinyatakan layak oleh Dosen Pembimbing, meminta persetujuan ujian ke Dosen Pembimbing dan meminta falidasi ke kajur Format Cek List Prodi klik (CEK LIST)

Langkah 2

Dosen Pembimbing:

Memberikan persetujuan ujian dan mengunggah File Lembar Persetujuan Ujian, melalui form berikut ini. Form Persetujuan Ujian :

Langkah 3

Mahasiswa:
Mendaftar/mengajukan permohonan ujian dan mengunggah semua berkas persyaratan ujian melalui form berikut ini
: PENDAFTARAN UJIAN ONLINE diantaranya:

  • a.       File Naskah Tugas Akhir/Skripsi (dalam format .PDF)
  • b.       File Persyatan (dalam format .pdf) diantaranya :

Ø  KRS

Ø  Transkip Niali mencapai 140 SKS dan tidak ada nilai CD(dalam format .pdf)

Ø  Pelunasan dari pihak Keuangan

Ø  Slip Pembayaran  Ujian dari Bank yang di rekomendasikan bagian Keuangan Universitas.

Langkah 4

Mahasiswa:
Menyerahkan Format nilai kepada kedua dewan penguji klik (FORMATNILAI)

Langkah 5

Mahasiswa :Ketelitian pendaftaran kunci kesuksesan ujian